Selasa, 12 Juli 2011

Sumbangan PTN Harus Selalu Diawasi

Ilustrasi : Corbis
JAKARTA - Gelombang kekhawatiran akan besarnya sumbangan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerpa para orangtua mahasiswa, diperkirakan akan mereda tahun depan, lantaran akan diberlakukannya sistem standardisasi tarikan sumbangan PTN.

Sistem standardisasi yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan Tinggi (Dikti) ini dimaksudkan untuk meringankan beban biaya kuliah yang acap kali dikeluhkan orangtua mahasiswa.

Drijen (Direktorat Jenderal) Dikti, Djoko Santoso mengatakan, tarikan sumbangan yang berlaku saat ini sangat memberatkan orangtua, sebab pihak kampus terkesan memaksa. “Pada intinya, sumbangan itu harus ikhlas,” tambahnya pada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

Sesuai yang disimulasikan, besaran sumbangan yang dipungut tidak boleh dua kali lipat dari jumlah pendapatan orangtua dengan gaji di bawah Rp10 juta. “Jika di atas Rp10 juta, maka akan disesuaikan secara proporsional,” terangnya.

Menanggapi rencana ini, pengamat pendidikan, Dharmaningtyas mengungkapkan, rencana standardisasi sumbangan untuk PTN ini merupakan niat baik dari pemerintah yang patut diapresiasi.

“Asalkan pelaksanaannya selalu diawasi, saya rasa sistem tersebut cukup membantu meringankan biaya kuliah,” ujarnya saat dihubungi okezone, Selasa (12/7/2011).

Menurutnya, besaran sumbangan yang distandardisasi hanya berlaku untuk mahasiswa yang masuk PTN melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Sementara, mahasiswa yang masuk PTN melalui ujian mandiri tetap membayar sumbangan sesuai dengan otonomi PTN itu sendiri.

“Tetapi dilihat dulu, jika mahasiswa yang lulus ujian mandiri memang kurang mampu, harus ditetapkan batas kewajaran dalam penarikan sumbangan,” tegasnya.

Batas kewajaran atas sumbangan yang dipungut, menurut Dharmaningtyas, maksimal sebesar Rp5 juta. Dengan begitu, lanjutnya, pendidikan tinggi bisa tetap dijangkau untuk kalangan kurang mampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar