Selasa, 12 Juli 2011

Biaya Kuliah Akan Diturunkan

JAKARTA – Karena Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak mampu menggratiskan biaya di perguruan tinggi negeri (PTN) maka biaya dari masyarakat diperkuliahan akan dibatasi.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendiknas, Djoko Santoso mengatakan, selama ini memang masyarakat mengeluhkan biaya masuk kuliah yang kelewat mahal walaupun sudah menempuh Seleksi Nasional Masuk Peguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Akan tetapi Kemendiknas sendiri tidak dapat menggratiskan biaya tersebut.

Jalan tengahnya, pembiayaan dari masyarakat tetap harus ada, namun terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat terutama kelas menengah dan bawah.

Skema biaya baru yang dibuat Kemendiknas ialah komposisi anggaran dari (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau dana yang berasal dari orang tua mahasiswa akan diturunkan menjadi 20 persen.

Katanya, saat ini anggaran PNBP mencapai 37,20 persen. Kalau PNBP dikurangi maka, dana mengikat seperti gaji akan dinaikkan menjadi 48 persen dari saat ini 25,62 persen. Sementara yang tidak mengikat, seperti dana pembangunan, turun dari 37,18 persen menjadi 32 persen. "Kita sudah ketahui cara menghitungnya, sehingga bisa dilakukan berbagai perubahan jika diperlukan," katanya.

Djoko menyebutkan, saat ini kebutuhan anggaran di 83 perguruan tinggi negeri termasuk Universitas Terbuka (UT) setiap tahunnya mencapai Rp38,86 triliun. Sebanyak Rp30,9 triliun dari anggaran ini dibebankan kepada pemerintah, sedangkan sisanya Rp7,9 triliun atau maksimal 30 persen dari biaya operasional ditanggung oleh masyarakat.

Djoko juga mengakui, Kemendiknas belum dapat menetapkan batas atas dari biaya SPP itu. Akan tetapi kedepannya akan dibuat perhitungan yang sempurna agar calon mahasiswa tidak terbebani dengan biaya yang mahal.

"Itu memang harus dikendalikan, tetapi yang penting kalau sudah ditetapkan ada usaha memperbesar biaya untuk mereka yang ekonominya lemah. Itu yang harus terus kita kampanyekan, tetapi yang menyumbang jangan dilarang. Akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada ekonomi lemah," ungkapnya.

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmaloka, tidak keberatan jika dana PNBP dari masyarakat dikurangi. Pasalnya hal tersebut akan berlaku positif dari dana bantuan pemerintah yang dinaikkan. Dampak dari pengurangan itu juga dana PNBP kerjasama riset, pengabdian masyarakat dan konsultasi juga ikut meningkat. “Intinya kan tidak membebani masyarakat maka pemerintah akan membantu kami untuk menambah dana dari kerjasama industry dan subsidi,” katanya kepada harian SI.

Akhmaloka pun mengakui pengurangan itu berlaku sejak dulu dimana di UU Sisdiknas juga menetapkan bahwa penerimaan perguruan tinggi harus dimaksimalkan dari segi kerjasama riset dan bukan pungutan dari masyarakat.

Mendiknas Mohammad Nuh, ujar Akhmaloka, dalam berbagai kesempatan juga menyatakan akan menambah insentif bagi perguruan tinggi yang mengembangkan kerjasama riset dan penelitian pada 2012 nanti. “Kami pun sudah memangkas biaya dari masyarakat seperti dihapusnya jalur mandiri. Sementara untuk riset kami banyak kerjasama dengan perusahaan minyak,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar